Apa yang Baru Diumumkan

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memastikan bahwa empat marketplace, yaitu Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli, akan diumumkan ulang sebagai pihak yang ditunjuk memungut PPh Pasal 22 pada 1 Oktober 2026, sebulan sebelum pemungutan resmi dimulai pada 1 November 2026. Ia menyebut proses penunjukan keempat platform ini sebenarnya sudah berjalan sejak setahun lalu, dan menegaskan "no drama" soal prosesnya.

Pemerintah memperkirakan pemungutan PPh 22 dari transaksi pedagang online ini berpotensi menghasilkan penerimaan negara Rp16-24 triliun per tahun, angka yang menjelaskan kenapa pemerintah tetap mengejar jadwal ini meski sempat dua kali tertunda.

Keberatan yang Masih Beredar

  • Belum ada konfirmasi tertulis resmi. Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, menyatakan pihak platform belum menerima informasi tertulis resmi dari pemerintah soal rencana pengumuman ulang Oktober dan mulainya pemungutan November.
  • idEA mengusulkan penundaan sampai 2027. Budi Primawan mengusulkan agar aturan ini ditunda sampai 2027 supaya sistem, terutama untuk seller UMKM, punya waktu persiapan yang lebih memadai. Sejauh ini usulan tersebut belum diterima pemerintah.
Insight Cepat

Bedanya update ini dari penundaan sebelumnya: sekarang ada tanggal pengumuman ulang yang konkret (1 Oktober) dan angka penerimaan negara yang jadi alasan pemerintah mengejar jadwal ini. Itu sinyal jadwal 1 November kali ini lebih sulit digeser lagi dibanding dua penundaan sebelumnya.

3 Hal yang Perlu Disiapkan Seller Sebelum 1 Oktober

Pertama, rapikan pembukuan dan pisahkan omzet kena pajak sekarang, jangan menunggu pengumuman ulang resmi keluar. Kedua, hitung simulasi potongan PPh 22 terhadap margin produk Anda supaya tidak kaget saat arus kas berubah mulai November. Ketiga, pantau pengumuman resmi dari DJP dan platform tempat Anda berjualan, terutama di sekitar tanggal 1 Oktober, karena di situlah kepastian jadwal final akan terlihat.

Kesimpulan

Jadwal PPh 22 marketplace sekarang punya penanda yang lebih jelas: pengumuman ulang 1 Oktober, lalu pemungutan resmi 1 November. idEA masih mendorong penundaan ke 2027, tapi seller UMKM yang menunggu kepastian itu berisiko kelabakan kalau jadwal ini benar-benar berjalan. Lebih aman menyiapkan pembukuan dan strategi harga dari sekarang, apa pun hasil akhirnya nanti.