Yang Terjadi

Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas MDR 0% ke seluruh kategori merchant, mulai dari usaha kecil, menengah, hingga besar, untuk transaksi sampai Rp100.000 per transaksi. Sebelumnya, tarif 0% hanya berlaku untuk merchant mikro.

Untuk usaha mikro (UMI), tarif 0% tetap berlaku sampai Rp500.000. Di atas batas itu, UMI dikenai MDR 0,3%, sedangkan usaha kecil, menengah, dan besar dikenai 0,7% untuk transaksi di atas Rp100.000. Bank seperti BTN sudah menyesuaikan tarif merchant di QRIS statis, dinamis, dan CPM.

Tiga Pelajaran untuk UMKM

  • Cek tarif merchant Anda. Hubungi bank atau penyedia QRIS Anda dan pastikan tarif baru sudah diterapkan pada transaksi Anda.
  • Ajak pembeli bayar pakai QRIS. Untuk transaksi kecil sampai Rp100.000, biaya MDR 0% membuat QRIS makin masuk akal bagi penjual maupun pembeli.
  • Tampilkan QRIS di semua titik jual. Pasang kode QRIS di toko, kemasan, bio media sosial, dan halaman pesan agar pembeli mudah membayar.
Insight Cepat

Biaya transaksi yang turun membuka ruang untuk promosi sederhana, misalnya bonus kecil untuk pembayaran QRIS. Usaha yang menyiapkan alur pembayaran digital lebih awal akan lebih siap menikmati kebijakan ini.

Yang Bisa Anda Lakukan Minggu Ini

Periksa rincian tarif QRIS Anda, lalu buat satu konten singkat yang mengajak pelanggan membayar lewat QRIS. Pastikan website atau halaman toko Anda menampilkan kode QRIS dan cara pembayaran dengan jelas.